Ponorogo,jatimsatu.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan menyeluruh bagi warga binaan. Salah satunya melalui kegiatan Konsultasi dan Bantuan Hukum yang digelar pada Jumat (19/9/2025) di ruang kunjungan rutan.
Sebanyak 10 warga binaan mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 8 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Mereka mendapatkan kesempatan langsung untuk berkonsultasi dengan tim ahli dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Ponorogo, yang dipimpin oleh Dr. Ucuk Agriyanto, S.E., M.M., M.Hum.
Dalam sesi tersebut, para warga binaan menyampaikan persoalan hukum yang tengah mereka hadapi. Tim LKBH memberikan arahan, pencerahan, sekaligus solusi agar warga binaan lebih memahami posisi hukum mereka.
“Melalui konsultasi hukum ini, diharapkan warga binaan mendapatkan pemahaman yang benar sehingga dapat menghadapi proses hukum dengan tenang dan terarah,” jelas Dr. Ucuk Agriyanto.
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari LKBH UMP. Ia menegaskan bahwa akses terhadap bantuan hukum merupakan hak setiap warga binaan.
“Kami berkomitmen untuk terus memfasilitasi kegiatan positif seperti ini agar warga binaan memperoleh pendampingan hukum yang layak, sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan rutan,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya membantu warga binaan dalam menyelesaikan masalah hukum mereka, tetapi juga meningkatkan pemahaman hukum sebagai bekal berharga ketika kembali ke tengah masyarakat.(abw)

Posting Komentar