PONOROGO, Jatimsatu.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo mengikuti kegiatan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual pada Kamis (21/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sekretariat Rutan Ponorogo tersebut diikuti langsung Kepala Rutan Ponorogo, pejabat struktural, serta jajaran staf.
Kegiatan yang digelar melalui Zoom Meeting itu menjadi bagian dari upaya penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya di bidang pengamanan dan pengawasan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Dalam pengarahan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan profesionalisme petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Penguatan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Rutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, mengatakan bahwa pengarahan dari Dirjenpas menjadi pedoman bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan integritas dan kedisiplinan dalam bekerja.
“Arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan menjadi pedoman bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pengamanan di lingkungan Rutan Ponorogo,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta mengikuti pengarahan dengan serius dan penuh perhatian. Sejumlah poin penting terkait penguatan fungsi pengamanan dan pengawasan menjadi perhatian utama, terutama dalam mencegah gangguan keamanan maupun pelanggaran disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang optimal, humanis, serta berintegritas.

Posting Komentar