Semangat Kemerdekaan di Rutan Ponorogo, 115 Narapidana Terima Remisi Umum 2026

PONOROGO, JATIMSATU.COM – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kesempatan bagi Rutan Kelas IIB Ponorogo untuk memberikan penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

Sebanyak 115 narapidana menerima Remisi Umum Tahun 2026 setelah dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Penyerahan remisi berlangsung di Rutan Kelas IIB Ponorogo, Senin (17/8/2026), dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ponorogo, unsur TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, petugas Rutan, serta warga binaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Lebih dari itu, remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang mampu mengikuti proses pembinaan, menaati tata tertib, serta menunjukkan perubahan perilaku.

“Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah mengikuti proses pembinaan dengan baik, menaati tata tertib, dan menunjukkan perubahan perilaku,” ujar Agung.

Berdasarkan data per 17 Agustus 2026, penghuni Rutan Kelas IIB Ponorogo tercatat sebanyak 198 orang, terdiri dari 149 narapidana dan 49 tahanan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 115 narapidana memperoleh Remisi Umum 2026. Mereka terdiri dari 110 narapidana laki-laki dan lima narapidana perempuan.

Agung menyebut pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan yang dilaksanakan secara terukur dan sesuai ketentuan. Hak remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan sekaligus menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Ia pun meminta para penerima remisi tidak menjadikan pengurangan masa pidana sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai momentum untuk semakin memperbaiki diri.

“Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan taat hukum,” pesannya.

Menurut Agung, Rutan Ponorogo terus memperkuat program pembinaan warga binaan melalui berbagai kegiatan. Pembinaan tidak hanya menyasar aspek kepribadian, tetapi juga keterampilan, pendidikan, kedisiplinan hingga pengembangan potensi.

Penguatan pembinaan tersebut juga didukung sinergi dengan berbagai perangkat daerah di Kabupaten Ponorogo. Agung menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo yang selama ini turut mendukung pelayanan dan pembinaan warga binaan.

“Kami meyakini bahwa pembinaan Warga Binaan tidak dapat dilakukan oleh Rutan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak agar proses pembinaan dapat berjalan secara lebih optimal dan memberikan manfaat yang nyata,” ungkapnya.

Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Ponorogo juga diwarnai penampilan Bujang Ganong dan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) yang merupakan hasil pembinaan Pramuka warga binaan.

Penampilan tersebut sekaligus menjadi gambaran hasil pembinaan dalam membangun kedisiplinan, kreativitas, keberanian, serta kepercayaan diri warga binaan.

Menutup sambutannya, Agung mengajak seluruh warga binaan memanfaatkan masa pembinaan sebagai ruang untuk belajar dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat.

“Jangan melihat masa pembinaan sebagai akhir dari perjalanan, tetapi jadikan sebagai kesempatan untuk belajar, berubah, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” tuturnya.

Pemberian Remisi Umum 2026 di Rutan Ponorogo diharapkan menjadi pemantik semangat bagi warga binaan untuk terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi reintegrasi sosial dan kembali ke tengah keluarga serta masyarakat dengan sikap yang lebih positif.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca