8 Warga Binaan Rutan Ponorogo Jalani Reintegrasi, 1 Dapat PB dan 7 CB

Ponorogo, JatimSatu.com – Sebanyak delapan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo kembali mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan kehidupan di tengah masyarakat setelah memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Kamis (3/9/2026).

Dari delapan warga binaan tersebut, satu orang memperoleh hak Pembebasan Bersyarat (PB), sedangkan tujuh lainnya mendapatkan Cuti Bersyarat (CB).

Satu penerima PB berinisial ARW berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor PAS-1582.PK.05.03 Tahun 2026 tertanggal 24 Agustus 2026.

Sementara itu, dua warga binaan menerima CB berdasarkan SK Nomor PAS-1583.PK.05.03 Tahun 2026 tertanggal 21 Agustus 2026. Lima lainnya memperoleh hak CB berdasarkan SK Nomor PAS-1588.PK.05.03 Tahun 2026 tertanggal 24 Agustus 2026.

Sebelum meninggalkan Rutan Ponorogo, kedelapan warga binaan tersebut mendapatkan pengawalan petugas menuju Kejaksaan Negeri Ponorogo dan selanjutnya ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Madiun.

Proses tersebut merupakan bagian dari tahapan administrasi dan koordinasi dalam pelaksanaan pemberian hak integrasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Kepala Rutan Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, mengatakan pemberian hak integrasi merupakan bentuk pemenuhan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Harapan kami, warga binaan yang mendapatkan hak integrasi dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, kembali kepada keluarga, mampu beradaptasi dan berperan positif di tengah masyarakat,” ujar Agung.

Ia juga mengingatkan agar seluruh penerima hak integrasi mematuhi ketentuan yang berlaku serta mengikuti proses pembimbingan yang dilakukan oleh Bapas.

Pemberian PB dan CB tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan Ponorogo dalam mendukung proses reintegrasi sosial. Melalui program tersebut, warga binaan yang telah memenuhi persyaratan diberikan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan masyarakat dengan tetap mengedepankan tanggung jawab serta kepatuhan terhadap aturan.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca