Dukcapil Ponorogo Jemput Bola ke Rutan, Dua Warga Binaan Jalani Perekaman E-KTP

PONOROGO, JatimSatu.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo terus memastikan hak administrasi kependudukan warga binaan tetap terpenuhi. Terbaru, Rutan Ponorogo memfasilitasi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi dua warga binaan, Selasa (1/9/2026).

Layanan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan administrasi kependudukan yang sebelumnya diajukan Rutan Ponorogo kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo.

Merespons permohonan tersebut, petugas Dispendukcapil datang langsung ke Rutan Ponorogo untuk melaksanakan proses perekaman data kependudukan. Dua warga binaan berinisial AS dan WP mengikuti seluruh tahapan perekaman E-KTP.

Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, mengatakan pemenuhan dokumen kependudukan merupakan bagian penting dari pelayanan terhadap warga binaan. Dokumen tersebut dibutuhkan untuk menunjang berbagai kepentingan administrasi, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo yang telah menindaklanjuti permohonan kami. Pemenuhan dokumen kependudukan merupakan salah satu bentuk pelayanan dalam memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi,” ujar Muhammad Agung Nugroho.

Menurutnya, Rutan Ponorogo akan terus membangun koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan berbagai hak warga binaan dapat terpenuhi secara optimal.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Rutan Ponorogo dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan, tetapi juga memastikan warga binaan memiliki kelengkapan administrasi sebagai bekal ketika nantinya kembali ke masyarakat.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca