PONOROGO, JATIMSATU.COM – Respons cepat jajaran kepolisian kembali ditunjukkan dalam memberikan rasa aman sekaligus perlindungan kepada masyarakat. Polsek Babadan bersama Patroli Presisi Satsamapta Polres Ponorogo bergerak menangani keberadaan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Batoro Katong, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Selasa (15/9/2026).
Penanganan tersebut dilakukan setelah informasi mengenai keberadaan ODGJ beredar di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket SPKT Polsek Babadan bersama Regu Patroli Presisi Satsamapta, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat Kelurahan Kertosari segera mendatangi lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas mengambil langkah persuasif dengan melakukan pendekatan secara humanis. Koordinasi juga dilakukan bersama pihak terkait dan keluarga untuk memastikan proses evakuasi berlangsung aman serta tidak menimbulkan situasi yang dapat membahayakan ODGJ maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Setelah melalui proses pendekatan dan koordinasi, ODGJ tersebut akhirnya berhasil dievakuasi dengan aman. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke RSUD untuk mendapatkan penanganan dan perawatan lebih lanjut.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Kapolsek Babadan AKP Yudha Setiawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memberikan perlindungan serta kepedulian terhadap warga yang membutuhkan pertolongan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan ODGJ yang meresahkan atau berpotensi membahayakan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditangani secara aman, tepat, dan manusiawi,” ujarnya.
Menurutnya, informasi dan kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung kecepatan pelayanan kepolisian di lapangan. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan setiap situasi yang berpotensi mengganggu keamanan maupun membahayakan keselamatan.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Kepedulian dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Langkah cepat tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui perlindungan, pelayanan, dan kepedulian terhadap sesama.

Posting Komentar