PONOROGO, JatimSatu.com – Proyek pembangunan ruang rawat inap Puskesmas Ngebel dengan nilai kontrak mencapai Rp3,239 miliar menjadi sorotan. Sejumlah warga di sekitar kawasan Telaga Ngebel mempertanyakan kualitas sejumlah material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut.
Keluhan warga itu mencakup material mulai dari semen, pasir, bata ringan hingga bahan yang digunakan dalam pekerjaan pengecoran. Material-material tersebut disebut warga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun ketentuan kontrak pekerjaan.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan pembangunan tersebut dilaksanakan oleh CV Aryaguna, dengan konsultan pengawas CV Cuta Pendawa. Proyek memiliki Nomor SPK 000.3/KH/4262/405.09/2026, bersumber dari APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender.
Sejumlah persoalan terkait material kemudian dikonfirmasikan kepada Ardi selaku pelaksana dari CV Aryaguna. Awak media meminta penjelasan mengenai penggunaan semen yang disebut warga bukan produk Semen Gresik, pasir lokal campuran, bata ringan, hingga adanya dugaan komposisi semen yang kurang pada material pengecoran.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Ardi belum memberikan tanggapan maupun penjelasan terkait sejumlah pertanyaan tersebut.
Sementara itu, Forum LSM Ponorogo Garda Wengker, DPC GRIB Jaya Ponorogo, dan PRC Ponorogo mengaku menerima keluhan masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan Puskesmas Ngebel.
Aang Pariyanto, yang akrab disapa Anom, mewakili sejumlah elemen tersebut meminta agar keluhan masyarakat terkait material proyek tidak dianggap sebagai persoalan sepele.
“Warga menanyakan material seperti semen, pasir lokal campuran, bata ringan, sampai pengecoran yang disinyalir kurang semen. Ini tidak boleh dianggap sepele,” tegas Anom.
Menurutnya, kualitas material dalam pembangunan fasilitas kesehatan harus menjadi perhatian serius. Terlebih, proyek tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD.
“Kalau pembangunannya seperti itu, kami khawatir nantinya cepat rusak atau justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena menggunakan uang rakyat, seharusnya pengerjaan sesuai RAB dan kontrak,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek yang nilai anggarannya cukup besar tersebut.
“Anggarannya besar, namun kualitas pengerjaannya dipertanyakan,” paparnya.
Dengan nilai proyek mencapai Rp3,239 miliar, masyarakat dinilai memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan transparansi terkait pelaksanaan pekerjaan, termasuk kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.
Terlebih, bangunan yang dikerjakan bukan sekadar fasilitas umum biasa, melainkan fasilitas pelayanan kesehatan yang nantinya akan digunakan masyarakat Ngebel dan wilayah sekitarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan jawaban atas konfirmasi media terkait dugaan penggunaan material yang disebut warga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun pihak terkait lainnya tetap terbuka untuk melengkapi pemberitaan ini.

Posting Komentar