Ponorogo, JatimSatu.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik. Upaya tersebut dilakukan dengan mengikuti kegiatan Penguatan Implementasi Quick Wins Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Pemasyarakatan secara virtual, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu diikuti Kepala Rutan Ponorogo bersama jajaran pejabat struktural dan staf. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dari Ruang Sekretariat Rutan Ponorogo.
Penguatan implementasi quick wins tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat langkah Tim Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik di bidang Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, jajaran Pemasyarakatan mendapatkan penguatan pemahaman mengenai berbagai aspek perbaikan pelayanan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak Warga Binaan.
Sejumlah materi yang disampaikan antara lain mengenai standar waktu dan layanan hak integrasi, pendelegasian kewenangan berbasis risiko, peningkatan kualitas Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) berbasis bukti, pemantauan usulan integrasi, hingga implementasi nasional perbaikan hak integrasi.
Kepala Rutan Ponorogo bersama jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara seksama. Berbagai arahan yang diterima selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman dalam memperkuat pelaksanaan pelayanan di lingkungan Rutan Ponorogo.
Penguatan tata kelola pelayanan publik menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan, memiliki standar yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Rutan Ponorogo pun berkomitmen mendukung implementasi quick wins Pemasyarakatan dengan terus mengedepankan pelayanan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan Warga Binaan maupun masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong perbaikan kualitas pelayanan secara berkelanjutan sekaligus memperkuat tata kelola Pemasyarakatan yang semakin profesional.

Posting Komentar