Sorotan Limbah SPPG Cahaya Ngrayun, Pengelola Buka Suara: IPAL Sudah Normal dan Sampah Ditangani

PONOROGO, JATIMSATU.COM – Sorotan terhadap pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cahaya Ngrayun mendapat tanggapan dari pihak pengelola. Kepala SPPG Cahaya Ngrayun, Makruf Setiawan, membantah jika temuan mengenai limbah dan genangan air yang beredar menggambarkan kondisi pengelolaan limbah SPPG secara keseluruhan.

Sebelumnya, Forum Advokasi dan Aspirasi Masyarakat DPC Ponorogo (FAAM) menyoroti keberadaan sisa buah, sayuran, sampah, serta material limbah lain yang disebut ditemukan di area terbuka sekitar SPPG Cahaya Ngrayun.

FAAM juga menunjukkan dokumentasi genangan maupun aliran air yang diduga berkaitan dengan aktivitas SPPG dan mengarah ke lahan pertanian masyarakat. Kondisi tersebut disebut menimbulkan bau tidak sedap, lingkungan kotor, serta sampah yang terlihat berserakan.

Menanggapi sorotan tersebut, Makruf mengakui sebelumnya memang sempat terjadi persoalan pada jaringan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun, menurutnya, persoalan tersebut telah ditangani dan dilakukan pembenahan, termasuk pada jalur menuju lokasi pembuangan yang telah ditentukan.

“Genangan air yang sempat terdokumentasi memang pernah terjadi. Namun tidak ada unsur kesengajaan membuang air limbah ke lahan pertanian masyarakat. Alirannya meluber ke lahan karena tersumbat. Tapi sekarang sudah kembali normal,” kata Makruf saat ditemui awak media.

Ia juga menjelaskan bahwa dokumentasi yang diambil pada Sabtu dilakukan ketika SPPG tidak sedang beroperasi. Karena itu, menurut Makruf, kondisi yang terlihat saat itu perlu dilihat berdasarkan konteks waktu dan kondisi operasional SPPG.

Selain persoalan teknis, Makruf menyayangkan tidak adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pengelola sebelum temuan tersebut diberitakan.

“Yang kita sayangkan tidak adanya konfirmasi terlebih dahulu ke pihak SPPG sebelum pemberitaan. Saya baru mengetahui adanya pemberitaan setelah pihak yang melakukan temuan menghubungi pihak SPPG maupun mitra dengan membawa sejumlah dokumentasi,” tegasnya.

SPPG Cahaya Ngrayun sendiri mulai beroperasi sejak 2 Februari 2026. Saat ini, SPPG tersebut melayani sekitar 2.715 penerima manfaat yang berasal dari 43 lembaga, termasuk 10 Posyandu.

Sementara terkait limbah padat, Makruf menjelaskan bahwa pengelola menghadapi persoalan tersendiri lantaran wilayah Ngrayun belum memiliki tempat pembuangan akhir sampah yang dapat menampung seluruh limbah dari aktivitas SPPG.

Untuk limbah organik, sebagian telah diserahkan kepada warga maupun relawan yang bersedia memanfaatkannya. Limbah tersebut antara lain digunakan sebagai bahan pupuk maupun pakan ternak.

Di sisi lain, pengelola SPPG juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo terkait mekanisme pengelolaan dan pembuangan sampah.

“Kita sudah MoU dengan dinas terkait dan akan diambil untuk dibuang ke TPA Mrican. Memang sebelumnya kita kesulitan melakukan pembuangan sampah karena di Ngrayun tidak ada tempat pembuangan sampah akhir,” ujarnya.

Makruf menegaskan, pihaknya terus melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan limbah maupun sampah. Perbaikan tersebut, kata dia, tidak berhenti setelah munculnya sorotan, melainkan menjadi bagian dari upaya menjaga operasional SPPG tetap berjalan dengan baik sekaligus memastikan lingkungan sekitar tetap terjaga.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca