JAKARTA, JATIMSATU.COM – Penguatan integritas internal dan pelayanan yang humanis menjadi perhatian Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia menegaskan, profesionalisme anggota tidak cukup hanya ditopang kemampuan dan kecakapan, tetapi harus disertai kejujuran, kepatuhan terhadap hukum, serta komitmen melayani masyarakat secara beretika.
Penegasan tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas RI. Dalam kesempatan itu, ia menyoroti pentingnya pembenahan internal, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta peningkatan kualitas pelayanan sebagai fondasi memperkuat kepercayaan masyarakat.
“Kita tidak hanya butuh orang pintar. Kita butuh orang yang punya integritas,” kata Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Ia mengingatkan para calon pemimpin di lingkungan Polri agar tidak menoleransi ataupun menutupi pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Pembiaran terhadap penyimpangan, termasuk keterlibatan oknum dalam peredaran narkotika, dinilai dapat merusak institusi sekaligus menghambat upaya penegakan hukum.
Menurut Suyudi, penegakan hukum harus berjalan secara profesional, proporsional, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi etika. Personel kepolisian juga diminta menghindari tindakan kasar, membentak, maupun mengintimidasi masyarakat ketika menangani perkara.
Perlindungan data pribadi serta pemenuhan hak tersangka, saksi, dan korban juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan dalam setiap proses penegakan hukum.
“Kepercayaan tersebut harus dibangun melalui kinerja nyata, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, pelayanan yang mudah diakses, serta respons yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Suyudi.
Ia menegaskan, keberhasilan Polri tidak semata-mata diukur dari jumlah operasi maupun penangkapan. Kualitas pelayanan, kepastian penanganan perkara, pemulihan hak korban, hingga meningkatnya rasa aman di tengah masyarakat harus menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian.
Suyudi juga meminta seluruh personel terbuka terhadap kritik dan masukan publik. Keluhan masyarakat, baik yang disampaikan melalui media sosial maupun WhatsApp, harus direspons dan diteruskan kepada satuan yang berwenang agar segera ditindaklanjuti sesuai tanggung jawab masing-masing.
Selain pembenahan integritas dan kualitas pelayanan, Kapolri turut menyoroti penguatan organisasi, khususnya pemenuhan kebutuhan personel di tingkat kewilayahan. Polsek sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian dinilai membutuhkan dukungan personel yang memadai agar mampu menjalankan fungsi pelayanan dan menjaga keamanan masyarakat secara optimal.
Untuk itu, ia mengarahkan perampingan struktur Mabes Polri sekaligus penguatan personel di satuan wilayah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperbesar kapasitas pelayanan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Mabes itu harus ramping, Polda harus kuat, Polres harus besar, Polsek harus tangguh,” kata Suyudi.
Arahan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi kebutuhan personel dan pembagian tugas yang proporsional. Dengan demikian, anggota dapat menjalankan tanggung jawab secara optimal tanpa terbebani rangkap tugas yang berpotensi mengganggu kualitas pelayanan.
Suyudi menegaskan, penguatan organisasi harus berjalan beriringan dengan integritas dan profesionalisme personel. Melalui pembenahan tersebut, Polri diharapkan semakin mampu menjalankan kewenangannya secara bertanggung jawab, menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan pelayanan publik yang semakin humanis dan terpercaya.

Posting Komentar