Hari Bhakti Kemenimipas Ke-2, Rutan Ponorogo Salurkan Sembako untuk Pedagang Kaki Lima dan Keluarga Warga Binaan

PONOROGO, JATIMSATU.COM – Memperkuat kepedulian sosial dan hubungan dengan masyarakat, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menyalurkan bantuan paket sembako kepada pedagang kaki lima di sekitar lingkungan Rutan dan keluarga warga binaan, Jumat (6/11/2026). Kegiatan bakti sosial tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Ke-2 Tahun 2026.

Penyaluran bantuan yang berlangsung di Ruang Kunjungan Rutan Ponorogo itu dipimpin langsung Kepala Rutan, Muhammad Agung Nugroho, bersama jajaran pegawai. Kegiatan tersebut menyasar masyarakat di sekitar lingkungan Rutan serta keluarga warga binaan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kondisi sosial di lingkungan sekitar.

Sebelum penyerahan bantuan, Karutan Muhammad Agung Nugroho menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhakti Kemenimipas harus dimaknai lebih dari sekadar agenda seremonial. Momentum tersebut menjadi kesempatan bagi jajaran pemasyarakatan untuk memperkuat pengabdian sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kegiatan bakti sosial ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan perhatian kami kepada masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima di sekitar Rutan serta keluarga warga binaan. Kami berharap bantuan paket sembako ini dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan kebutuhan sehari-hari. Momentum Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ke-2 ini menjadi pengingat bahwa kehadiran institusi pemasyarakatan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga melalui kegiatan ini, hubungan silaturahmi, kebersamaan, dan kepedulian sosial semakin erat,” ungkap Muhammad Agung Nugroho.

Usai sambutan, Karutan bersama jajaran menyerahkan paket sembako secara langsung kepada para penerima. Penyerahan bantuan berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan, sekaligus menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi antara jajaran Rutan Ponorogo, masyarakat sekitar, dan keluarga warga binaan.

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Ponorogo menegaskan bahwa pelaksanaan fungsi pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pembinaan warga binaan, tetapi juga mencakup kepedulian terhadap lingkungan sosial. Keterlibatan institusi dalam kegiatan kemasyarakatan diharapkan mampu membangun solidaritas serta memperkuat hubungan dengan masyarakat.

Bakti sosial ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menumbuhkan nilai pengabdian dan kepedulian yang menjadi semangat peringatan Hari Bhakti Kemenimipas Ke-2 Tahun 2026.(*)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca